Olahraga tradisional merupakan hasil dari tradisi dan kebudayaan masyarakat yang harus dilestarikan. Akhir-akhir ini permainan tradisional sedikit-demi sedikit di kikis oleh modernisasi yang menglobal, sehingga masyarakat harus mampu mempertahankan budaya lokal dan tradisional. Kabupaten Sumenep mempunyai olahraga tradisional Balbudih, dan peneliti menemukan permainan tersebut di Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Permainan olahraga tradisional Balbudih ini sangat unik dan menarik, serta mengandung nilai budaya dan tradisi, sehingga permainan ini perlu untuk dilestarikan oleh generasi-generasi penerusnya. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui tentang sejarah perkembangan permainan Balbudih di Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, bentuk permainan Balbudih, dan nilai-nilai yang terkandung dalam permainan Balbudih.
Permainan ini berkembang di Desa Juluk mulai tahun 1950-an, tetapi dari tahun sebelumnya permainan ini sudah lebih berkembang di daerah lain, Desa pinggiran Kota Kabupaten Sumenep yaitu sekitar Desa Nambakor, Babbalan dan Patean. Permainan ini merupakan permainan musiman yang biasa dimainkan pada musim kemarau. Permainan ini dimainkan di lapangan terbuka yang berbentuk persegi panjang dengan panjang 12 meter dan lebar 3 meter, tempat memukul bola dengan jarak 9 meter dari garis depan lapangan dan ditanam dengan ketinggian 10 cm. Bola menggunakan bola tenis, jumlah pemain sebanyak 9 orang dan wasit 5 orang. Nilai yang terkandung adalah nilai sosial yang berhubungan dengan interaksi sosial masyarakat seperti kerjasama, kedisiplinan, persaudaraan, keakraban, kejujuran dan spootifitas, dan sebagainya. Kemudian nilai sosial yang berhubungan dengan relegiusitas yaitu memotivasi masyarakat dalam melakukan ibadah atau menjalankan tradisi keagamaan, serta nilai sosial yang berpengaruh pada motivasi hidup yaitu menghilangkan kebosanan masyarakat dalam bekerja setiap hari. Permainan olahraga tradisional harus tetap dilestarikan karena digunakan sebagai alat bagi masyarakat untuk bersosialisasi dan berinteraksi sosial, oleh karena itu pemerintah setempat harus mampu untuk mengidentifikasi permainan yang diciptakan oleh masyarakat, kemudian hasil budaya dan tradisi masyarakat harus selalu dikaji oleh para ahli dan akademisi serta pemerintah.





0 komentar:
Posting Komentar