Menikahkan anak dalam usia dini sudah biasa dilakukan orang tua di Desa Leggung Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Sampai sekarang tradisi ini masih dipertahankan.
Desa Leggung Barat seperti desa di pinggir pantai lainnya, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. Sebagian lagi petani dan pedagang. Desa ini dikenal dengan penghasil kelapa.
Desa Leggung Barat letaknya di timur laut Kota Sumenep. Dibagi dalam lima dusun, yakni Bandengan, Tekai, Kangkeran, Leggung, dan Kerupuk. Desa ini hanya satu jam perjalanan naik sepeda motor dari Kota Sumenep.
Sebenarnya, jika dilihat dari tingkat pendidikannya, warga Desa Lenggung Barat tidak begitu tertinggal. Sejumlah gedung sekolah, mulai dari SD/MI hingga MA sudah berdiri. Bahkan, sejumlah remajanya berlomba menamatkan pendidikannya hingga sarjana. Sedangkan anak yang tidak melanjutkan sekolah, masuk ke pesantren. Baik pesantren di wilayah Madura dan luar Madura.
Meski cukup berpendidikan, ada tradisi unik yang masih dipertahankan dari dulu sampai sekarang. Yakni, menikahkan anak dalam usia dini. Yang perempuan kisaran umur 13 tahun atau usia siswa SD, sedangkan yang pria kisaran 15 tahun atau usia siswa SMP.
Beberapa warga dan tokoh Desa Leggung Barat mengakui, tradisi nikah usia dini itu masih berlangsung sampai sekarang. Hanya, dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya semakin sedikit. "Kami mengistilahkan pernikahan tersebut dengan sirri," kata Kepala Desa Leggung Barat H Syaiful Anwar kepada koran ini di rumahnya kemarin.
Dia menjelaskan, anak yang dinikahkan sirri (rahasia) masih duduk dibangku SD dan MTs/SMP. Sekitar umur 13 hingga 15 tahun. Tapi, meski sudah dinikahkan sirri, biasanya, kedua pasangan itu belum bisa berkumpul serumah. Artinya, pasangan itu tidak boleh berhubungan.
Agar tidak berhubungan, biasanya salah satu dari pasangan itu oleh orang tuanya dimasukkan ke pesantren. Nah, setelah sampai waktunya atau umurnya sudah dianggap pas, pasangan itu boleh berkumpul layaknya suami istri.





0 komentar:
Posting Komentar